Langsung ke konten utama

KODE KEHORMATAN PANDU HW


KODE KEHORMATAN PANDU HW
Setiap anggota kepanduan harus mengerti makna dan memahami arti kode kehormatan yang dipegangnya selama menjadi anggota kepanduan. Kode kehormatan dalam Kepanduan Hizbul Wathan terdiri dari Undang-Undang dan Janji. Yang dimaksud dengan Kode Kehormatan adalah Seperangkat aturan atau ketentuan yang mengikat setiap anggota kelompok (Pandu HW) dalam bermasyarakat / bersosialisasi, dipakai sebagai panduan, tatanan dan kendali prilaku yang sesuai (Islam) dan diterima oleh masyarakat.

Sedangkan Undang-Undang Pandu HW dan Janji Hizbul Wathan adalah :
Janji Pandu Hizbul Wathan adalah pengucapan janji oleh seorang atau beberapa orang (secara bersamaan) dalam suatu upacara pelantikan Kepanduan Hizbul Wathan.

Isi Janji Pandu Hizbul Wathan adalah :


Mengingat harga perkataan saya, maka saya berjanji dengan sungguh-sungguh :
1. Setia mengerjakan kewajiban saya terhadap Allah, Undang-Undang dan Tanah Air.
2. Selalu menolong siapa saja semampu saya
3. Setia mentaati Undang-Undang Pandu Hizbul Wathan.

Undang-Undang Pandu Hizbul Wathan adalah berbagai ketentuan yang di buat oleh organisasi Kepanduan Hizbul Wathan yang harus dipatuhi dan dilaksanakan atas dasar ikhlas oleh seluruh anggota kepanduan Hizbul Wathan serta mengikat segala prilaku anggotanya. 

Isi Undang-Undang Pandu Hizbul Wathan adalah :
1. Hizbul Wathan itu selamanya dapat dipercaya
2. Hizbul Wathan itu setiawan
3. Hizbul Wathan itu siap menolong dan wajib berjasa
4. Hizbul Wathan itu suka perdamaian dan persaudaraan
5. Hizbul Wathan itu mengerti adat sopan santun serta perwira
6. Hizbul Wathan itu penyayang kepada semua makhluk
7. Hizbul Wathan itu melaksanakan perintah tanpa membantah
8. Hizbul Wathan itu sabar dan pemaaf
9. Hizbul Wathan itu teliti dan hemat
10. Hizbul Wathan itu suci dalam hati, pikiran, perkataan dan perbuatan


Komentar

Postingan populer dari blog ini

LAMBANG, SIMBOL DAN BENDERA HIZBUL WATHAN

LAMBANG, SIMBOL DAN BENDERA HIZBUL WATHAN Dalam Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan antara Lambang dan Simbol memiliki perbedaan yang sangat mencolok, walaupun dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia - simbol diartikan juga dengan lambang. Untuk jelasnya melihat perbedaan tersebut dapat dilihat pada postingan ini : A. LAMBANG Lambang Hizbul Wathan adalah lingkaran dengan gambar matahari bersinar utama dua belas dengan monogram HW di tengahnya. Sinar matahari berjumlah dua belas bermakna bahwa setiap anggota Pandu HW diharapkan mampu memancarkan sinar pribadi muslim sehari penuh kepada masyarakat, bangsa dan negara. B. SIMBOL Simbol Hizbul Wathan adalah sebagai jati diri anggota Pandu HW yaitu berupa lingkaran dengan gambar sekuntum bunga melati di dalamnya, serta sebuah pita bertuliskan " Fasthabiqul Khairat " dalam huruf arab yang artinya berlomba-lomba dalam kebaikan. Kuncup bunga melati dengan daun mahkota berwarna putih berarti suci, b

LIRIK LAGU - LAGU HW

Mars Wathoni P emuda Muhammadiyah anak Hizbul Wathan Pandu berazas Islam Qur’an Hadits untuk Wathan Marilah temanku saudaraku bangsaku Bersatu menjunjung agamamu yang satu Rapatlah temanku bekerja yang sungguh dalam Hizbul Wathan Pemuda Hizbul Wathan takut kepada Tuhan Bekerja yang sabar ikhlas hati serta tahan Harus kita yang kuat berjalanku yang cepat Kita harap sangat bersatu yang rapat Agar lekas dapat tujuan yang tepat dalam Hizbul Wathan SAHABAT HW Datang suatu masa kita ditemukan Berlatih bersama dalam kebaikan Kini diriku menjadi dewasa Bersama dirimu bersiaplah kawan Reff : Sahabat HW kita kan selalu bersama Bergandengan tangan melaju bersama demi masa depan Sahabat HW kita kan mengejar impian Disini kan lahir pemimpin-pemimpin untuk masa depan Indonesia Coda : Lepaskan ragu Lepaskan bimbang Ragu dan bimbang lebih baik pulang ..

TUJUAN, AZAS, VISI DAN MISI PANDU HW

TUJUAN, AZAS, VISI DAN MISI PANDU HW Membahas mengenai Tujuan, Azas, Visi dan Misi Kepanduan Hizbul Wathan tentunya kita tidak bisa lepas dari Anggaran Dasar Kepanduan Hizbul Wathan sebagai bahan acuan penyelenggaraan kegiatan kepanduan ini. Dalam Anggaran Dasar yang telah disahkan pada Muktamar ke-2 Hizbul Wathan di Jakarta pada tanggal 14 - 15 Januari 2011 yang lalu, serta telah disahkan oleh PP Muhammadiyah melalui Surat Keputusannya No. 49/KEP/I.0/B/2011, Tujuan, Azas, Visi dan Misi Kepanduan Hizbul Wathan adalah ... TUJUAN 1.              Menegakkan  dan  menjunjung  tinggi  Agama  Islam,  sehingga  terwujud  masyarakat  Kepanduan yang Islami. 2.              Pro aktif membantu orang tua dalam mendidik, mengasuh dan membimbing anak -anak, remaja dan  pemuda  melalui  pendidikan  dan  latihan  kepanduan,  supaya  menjadi  orang  Islam  yang berarti, bertaqwa kepada Allah, berbudi pekerti yang luhur, berbadan sehat dan tangkas, hingga berguna bagi diri sendiri, Persyarik